Usai para terdakwa berkonsultasi, penasihat hukum mereka, Letkol Chk Nugroho Muhammad Nur, menyampaikan akan mengajukan pledoi atas tuntutan oditur militer.
“Silakan dari penasihat hukum atau terdakwa yang menjawab,” ucap Fredy.
“Siap, izin Yang Mulia, kami akan mengajukan pledoi,” jawab Nugroho.
Fredy menyampaikan persidangan dengan agenda pembacaan pledoi atau nota pembelaan akan digelar pada Kamis (21/5/2026). Sidang rencananya dimulai setelah istirahat, salat, dan makan siang (ishoma).
“Sebagaimana waktu yang telah kita sepakati, mungkin kita laksanakan hari Kamis siang ya,” kata Fredy.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.