JAKARTA - Polisi mengungkap aktivitas kampung narkoba di daerah Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Dalam menjalankan bisnis haramnya para pelaku melakukan dengan terstruktur dan organisir.
“Penjualan loket narkoba Gang Langgar, tersangka yang berperan sebagai sniper (pengawas) berada di depan minimarket akan memberikan kode "masuk masuk" menggunakan tangan secara tersirat,” kata Dir Tipid Narkoba Brigjen Eko Hadi Santoso, Senin (18/5/2026).
Kemudian, sniper alias pengawas seluruhnya saling terhubung dengan handy talky (HT). Alat ini digunakan sebagai upaya untuk saling memberikan informasi terhadap aktivitas penjualan narkoba di Gang Langgar.
“Sepanjang jalan sebelum mencapai ke Blok F terdapat 21 pengawas yang memegang Handy Talky termasuk untuk menuntun pengguna yang akan membeli narkoba di Lapak Gang Langgar Blok F,” ujar Eko.
“Kemudian pada perempatan gang Blok F Gang Langgar, sniper (pengawas) mewajibkan hanya 1 orang pengendara saja yang dapat masuk ke lokasi penjualan narkoba tersebut. Apabila berboncengan salah satu harus turun dan menunggu di perempatan Blok F yang mana diawasi oleh para sniper,” tambah Eko
Kemudian, pembeli yang yang sudah masuk hingga lokasi penjualan di Blok F Gang Langgar akan memberikan uang sesuai jumlah yang dibutuhkan, di mana untuk satu klip kecil sabu dihargai Rp150 ribu berlaku kelipatannya.
“Loket penjualan narkoba di Gang Langgar sudah beroperasi selama 4 tahun, penjualan Narkoba per hari mencapai 1000-1200 klip kecil dengan Harga Rp150 ribu per klip kecil,” ucap Eko.
Dengan seluruh modus penjualan yang terjadi di kampung narkoba Gang Langgar, penyidik menyimpulkan jika praktik yang dilakukan para tersangka berjalan secara terstruktur dan terorganisir.
“Berdasarkan fakta yang diperoleh dari hasil penyelidikan, penindakan di lapangan, serta keterangan awal para tersangka yang diamankan, diketahui bahwa peredaran narkoba di kampung narkoba Gang Langgar tersebut beredar secara terstruktur dan terorganisir,” papar Eko.
Dari pengungkapan ini, polisi menangkap 13 tersangka. Mereka adalah Firnandes alias Nando selaku bandar narkoba yang menjual di gang langgar. Dia juga merupakan anak dari bandar narkoba Andes alias H Endi (DPO) sekaligus bawahan dari H Sudi (DPO). Perannya dibantu Ade Saputra alias Ayam Jago dan Tri Pamungkas penjual di loket, serta Hadi Saputra selaku kurir.
Selain itu, juga ditangkap para Sniper di antaranya Muhamad Tamrin alias Ipin, Asrheel, Muhammad Aswin Alias Wiwin, Muhammad Ical Alias Ical, Mustafa alias Mus, Kamarudin alias Dores, dan Idham Halid alias Idam.
Sementara untuk para tersangka yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (buronan) yakni Andes alias H Endi (Pemilik Lama), H Andi Sudi (Penyuplai Narkoba Gang Langgar), Malik, dan Bripka Dedy Wiratama (Sniper).
“Membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Mabes polri. Dan penerbitan dan pencarian Daftar Pencarian Orang,” ujar Eko.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.