Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

AKP Deky Dibawa ke Jakarta, Bareskrim Usut Aliran Dana dari Bandar Narkoba

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 19 Mei 2026 |09:30 WIB
AKP Deky Dibawa ke Jakarta, Bareskrim Usut Aliran Dana dari Bandar Narkoba
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membawa eks Kasat Narkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang, ke Jakarta. Langkah ini dilakukan untuk pemeriksaan dan pengembangan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa penyidik akan menelusuri aliran dana TPPU yang diduga diterima AKP Deky dari bandar narkoba bernama Ishak.

“Ya (untuk pengembangan kasus TPPU),” kata Kevin kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).

Menurut Kevin, aliran dana yang diduga diterima AKP Deky dari jaringan narkoba Ishak berkaitan dengan upaya membekingi peredaran narkotika di Kalimantan Timur.

“Ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi nanti akan disampaikan hasil pemeriksaannya,” ujarnya.

 

AKP Deky sendiri telah resmi dipecat setelah diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Yuliyanto, menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri digelar pada Senin (18/5/2026).

“Sanksinya berupa kewajiban menyampaikan permintaan maaf secara langsung di hadapan sidang KKEP, penempatan khusus selama 26 hari, serta sanksi berat berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri,” kata Yuliyanto kepada awak media.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement