Bernad mengatakan operasi terpadu tersebut merupakan langkah Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ketertiban ruang publik sekaligus menekan praktik parkir liar yang selama ini meresahkan masyarakat.
“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar,” ujar Bernad, Kamis (21/5/2026).
Ia menambahkan, pendekatan humanis tetap dikedepankan dalam penanganan para jukir liar melalui proses pembinaan agar mereka tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta memastikan pengawasan terhadap aktivitas parkir liar akan terus ditingkatkan, khususnya di kawasan pusat keramaian dan titik-titik yang kerap dikeluhkan masyarakat.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.