Karena itu, Iman meminta pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menghentikan penyebaran hoaks terkait aksi kejahatan jalanan.
"Kami minta segera dihentikan. Kami mengimbau pihak tertentu agar menggunakan media sosial secara bijak dan tidak mengunggah situasi yang dapat meresahkan serta memunculkan rasa takut di masyarakat. Gunakan medsos secara bijak dan beradab. Kami tegaskan, Polda hadir untuk melindungi warga," pungkasnya.
Sebelumnya, Satgas Pemburu Begal bentukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 173 tersangka kasus kejahatan jalanan di Jakarta dan sekitarnya.
Sejak dibentuk pada 1 Mei 2026 hingga saat ini, tercatat ada 1.283 laporan terkait kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.
Dari jumlah laporan tersebut, Polda Metro Jaya telah mengungkap 870 kasus di wilayah hukumnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.