Menurutnya, sapi qurban tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan didistribusikan kepada masyarakat di berbagai daerah.
“Sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu,” ujarnya.
MUI juga menilai penyaluran qurban Presiden dapat menjadi bagian dari syiar Idul Adha sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto diketahui menyalurkan 1.098 ekor sapi qurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah.
Hewan kurban tersebut didistribusikan ke 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.