Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Istana Buka Suara soal Kegaduhan 1.098 Sapi Kurban Presiden

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Kamis, 28 Mei 2026 |08:19 WIB
Istana Buka Suara soal Kegaduhan 1.098 Sapi Kurban Presiden
Wamensesneg Juri Ardiantoro (Foto: Binti M/Okezone)
A
A
A

Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian hewan kurban oleh kepala negara dengan menggunakan kas negara atau APBN tidak bermasalah dalam hukum Islam. Ketua MUI Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh, menjelaskan bahwa model pengadaan tersebut memiliki landasan fikih yang kuat dalam sejarah Islam.

Menurutnya, merujuk pada Hadis Riwayat Imam Bukhari, seorang pemimpin atau imam memang disunahkan membeli hewan kurban melalui Baitul Mal atau kas negara. Dalam konteks negara modern, APBN dapat dipahami sebagai bentuk Baitul Mal yang dikelola untuk kepentingan publik.

“Dalam konteks bernegara saat ini, APBN bertindak sebagai Baitul Mal modern. Sehingga kurban dari negara ini ditujukan murni untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas. Secara syar’i tidak ada soal,” ungkapnya.

Mekanisme tersebut, lanjut dia, logis dari sisi teknis birokrasi karena serupa dengan program bantuan sosial lain yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Bedanya, bantuan kali ini diwujudkan dalam bentuk hewan kurban yang disalurkan ke daerah-daerah.

“Sama seperti anggaran Banpres yang diwujudkan dalam bentuk sembako lalu didistribusikan ke masyarakat. Logikanya sama, hewan kurban ini tidak dikonsumsi pribadi oleh Presiden, melainkan langsung disalurkan ke daerah-daerah,” ujarnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement