JAKARTA - Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.
"Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus, Kombes Reynold E.P Hutagalung, Kamis (28/5/2026).
Dia menjelaskan, operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis (28/5) dini hari. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung bersama personel gabungan TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
"Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
"Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung," ungkapnya.
Selain mengamankan narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah celurit tanpa pemilik. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Reynold mengatakan, patroli akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.