Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Akan Minta Penjelasan Mendikdasmen Terkait Instruksi Siswa Belajar bahasa Prancis

Felldy Utama , Jurnalis-Sabtu, 30 Mei 2026 |15:49 WIB
DPR Akan Minta Penjelasan Mendikdasmen Terkait Instruksi Siswa Belajar bahasa Prancis
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron.
A
A
A

JAKARTA - Komisi X DPR RI merespons pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menginstruksikan seluruh sekolah di Indonesia untuk mengajarkan bahasa Prancis kepada siswa. Instruksi tersebut disampaikan Presiden Prabowo di hadapan Presiden Prancis Emmanuel Macron saat pertemuan di Istana Kepresidenan Élysée, Paris, Kamis (28/5/2026) kemarin.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengatakan, pihaknya akan meminta penjelasan resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terkait kejelasan rencana tersebut dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi X DPR RI.

“Soal kejelasan wajib belajar bahasa Prancis di sekolah, kami tentu akan meminta Kemendikdasmen menjelaskannya pada Raker dengan kami nanti. Karena sebelumnya juga sempat muncul wacana bahasa Portugis, namun sampai sekarang belum terlihat tindak lanjut baik dari sisi roadmap, regulasi, maupun kesiapan implementasinya,” kata Lalu dikutip Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, penguatan kemampuan bahasa asing memang penting dalam menghadapi tantangan global. Namun, kebijakan pendidikan tidak boleh disusun secara tergesa-gesa tanpa mempertimbangkan kesiapan sistem pendidikan nasional.

“Kami memandang penguatan kemampuan bahasa asing memang penting. Namun, kebijakan pendidikan harus disusun berdasarkan kebutuhan nasional, kesiapan tenaga pendidik, kurikulum, dan manfaat nyata bagi peserta didik,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak dipersepsikan publik hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional semata.

“Jangan sampai publik melihat kebijakan ini hanya sebagai bagian dari agenda diplomasi internasional tanpa perencanaan pendidikan yang matang,” tegasnya.

Karena itu, Komisi X DPR RI akan memastikan terlebih dahulu posisi kebijakan tersebut dalam agenda pendidikan nasional. Apabila kesiapan implementasi belum menyeluruh, maka penerapan pengajaran bahasa Prancis sebaiknya dilakukan secara bertahap.

“Jika kesiapan belum menyeluruh, maka penerapannya sebaiknya dilakukan secara bertahap, sebagai mata pelajaran pilihan, atau program khusus di sekolah tertentu,” pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement