Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyampaikan, perbedaan pandangan masih terjadi dalam pembahasan sejumlah materi, mulai dari ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas calon presiden (presidential threshold), hingga desain pemilu nasional dan daerah.
“Kalau ada yang mengatakan penundaan-penundaan, pembahasannya ulet, alot, memang tidak mudah menerjemahkan putusan MK yang kali ini,” kata Aria di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Legislator PDIP itu menekankan, perbedaan pandangan menjadi tantangan utama ketika revisi UU Pemilu menjadi inisiatif DPR. Sebab, seluruh fraksi di DPR harus memiliki satu daftar inventarisasi masalah (DIM) yang sama sebelum dibahas bersama pemerintah.
“Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Enggak bisa kita ini beda DIM antara satu fraksi dengan fraksi yang lain. DIM kita DPR dengan pemerintah,” ujarnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.