Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemlu: 5.950 WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay untuk Percepat Pemulangan

Binti Mufarida , Jurnalis-Minggu, 31 Mei 2026 |11:09 WIB
Kemlu: 5.950 WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay untuk Percepat Pemulangan
WNI di Kamboja Dapat Penghapusan Denda Overstay (foto: dok Kemlu)
A
A
A

Sementara itu, Pemerintah Kamboja meminta WNI yang telah memperoleh penghapusan denda overstay untuk segera kembali ke Indonesia paling lambat pada 15 Juni 2026.

Selain menghadapi persoalan administrasi keimigrasian, sebagian WNI juga mengalami kesulitan finansial untuk memenuhi kebutuhan dasar selama menunggu proses kepulangan.

"Untuk itu, KBRI Phnom Penh menyediakan fasilitas penampungan sementara bagi WNI yang membutuhkan. Saat ini, kapasitas penampungan tersebut telah mencapai batas maksimal dengan menampung sekitar 300 WNI," jelas Krishnajie.

Ia kembali mengingatkan WNI yang telah menerima Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan/atau persetujuan penghapusan denda overstay agar segera meninggalkan Kamboja dan kembali ke Indonesia. Langkah tersebut diperlukan untuk memberikan ruang penanganan bagi WNI lain yang masih menunggu proses administrasi dan kepulangan.

Di sisi lain, terdapat sekitar 400 WNI eks jaringan penipuan daring yang terjaring razia aparat kepolisian Kamboja dan saat ini ditempatkan di sejumlah fasilitas detensi.

Pada 21–22 Mei 2026, tim KBRI Phnom Penh telah melakukan kunjungan kekonsuleran kepada 265 WNI yang berada di detensi Bati, Provinsi Takeo, guna memastikan kondisi mereka sekaligus mengidentifikasi kebutuhan untuk proses pemulangan ke Indonesia.

“KBRI Phnom Penh menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pendampingan dan perlindungan kekonsuleran bagi seluruh WNI yang menghadapi permasalahan hukum maupun keimigrasian di Kamboja, serta mengimbau masyarakat Indonesia untuk lebih waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas legalitas dan kredibilitasnya,” pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement