JAKARTA - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan, Presiden Prabowo Subianto telah berkali-kali ingatkan pada para pejabat untuk tidak melakukan praktik lancung.
Hal ini diutarakan Supratman sekaligus menyoroti terjeratnya Dadan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Prinsipnya kan kita negara hukum, jadi presiden sudah berkali-kali mengingatkan jangan melakukan hal-hal yang tidak,” ujar Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).
Namun terlepas dari itu, Supratman menyampaikan, perkara yang menimpa Dadan masih dalam tahap praduga takbersalah. Untuk itu, ia menyerahkan penanganan perkara ke Kejaksaan.
“Kita sekarang kan masih proses praduga tak bersalah, kita serahkan kepada mekanismenya, ya, kita serahkan ke APH,” ujar Supratman.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, Presiden pasti selalu mengingatkan hal-hal yang terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya.
Sekadar informasi, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketuanya Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026.
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.
“Tim penyidik pada Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yaitu atas nama saksi atas nama DH selaku Kepala BGN periode 2025-2026, saudara SS selaku wakil kepala BGN, sdr LV selaku wakil kepala BGN,” kata Syarief dalam konferensi pers, Rabu (3/6/2026).
“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.