JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim yang berada di Jalan Brawijaya Nomor 5, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (5/6/2026).
Kedatangan mereka ini untuk melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Pantauan Okezone di lokasi, rombongan penyidik datang diawali dua orang memakai rompi KPK turun dari minibus hitam.
Setelah gerbang terbuka, terlihat enam mobil jenis minibus memasuki pelataran rumah yang terdiri dari tiga lantai tersebut.
Dalam kesempatan ini, tim KPK tidak datang sendiri. Terlihat di belakang rombongan terdapat satu truk Brimob.
Setelah itu, sejumlah prajurit Brimob merapat ke lokasi untuk melakukan pengamanan proses penggeledahan.
Sebelumnya, KPK menetapkan delapan orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan dokumen keimigrasian, Kamis (4/6). Penetapan tersangka tersebut merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Rabu (3/6).
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.