Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Korban Dugaan Penipuan Trading Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Metro

Arief Setyadi , Jurnalis-Jum'at, 05 Juni 2026 |15:37 WIB
Korban Dugaan Penipuan Trading Pertanyakan Lambatnya Penanganan Kasus di Polda Metro
Ilustrasi penipuan trading (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Meski demikian, pihak korban tetap menyatakan masih memiliki harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan di bawah kepemimpinan Kapolda Metro Jaya.

"Bagaimanapun juga, kami masih tetap percaya bahwa pada ujungnya perkara ini akan diselesaikan secara berkeadilan dan memiliki kepastian hukum di bawah kepemimpinan Bapak Kapolda Metro Jaya," ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah memeriksa pihak terlapor dalam kasus dugaan kejahatan kripto yang berkaitan dengan Akademi Kripto, termasuk Timothy Ronald dan Kalimasada. Pemeriksaan dilakukan pada Rabu 6 Mei 2026 sebagaimana dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto. 

Kasus ini masih dalam tahap pendalaman, terutama terkait penelusuran aliran dana serta dugaan kerugian para korban investasi aset digital tersebut.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement