JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran eks anggota Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Bripka Dedy Wiratama, dalam membekingi aktivitas peredaran narkoba di kawasan Gang Langgar, Kota Samarinda, Kaltim.
Dalam jaringan tersebut, Dedy berperan sebagai pengawas atau "sniper" yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi. Ia bertanggung jawab memberikan informasi apabila ada orang mencurigakan atau aparat yang datang ke kawasan tersebut.
"Sniper ini tugasnya memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga anggota (kepolisian), sehingga dapat mengantisipasi penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut," kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kompol Drago, kepada wartawan, Senin (8/6/2026).
Drago menjelaskan, para sniper, termasuk Bripka Dedy, telah ditempatkan di sejumlah titik di kawasan kampung narkoba tersebut. Mereka dibekali alat komunikasi berupa handy talky (HT) untuk menyampaikan informasi secara cepat kepada anggota jaringan lainnya.
"Kemarin kalau tidak salah kita temukan yang bersangkutan berada di dalam, tepatnya di Blok C," ujarnya.