JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam operasi yang menjerat sejumlah pihak, termasuk Bupati Muara Enim, Edison.
"Untuk barang bukti, sejauh ini terinformasi ada uang tunai senilai ratusan juta rupiah," kata Budi kepada wartawan.
Budi belum merinci nominal maupun jenis mata uang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 10 orang di wilayah Jakarta dan Sumatera Selatan. Salah satunya merupakan Bupati Muara Enim, Edison.
"Untuk Bupati, salah satu pihak yang diamankan di wilayah Sumatera Selatan. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polda Sumsel," ujarnya.
Selain Edison, empat orang lainnya berasal dari unsur Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Sementara lima orang lainnya berasal dari pihak swasta.
Kesepuluh orang yang diamankan tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni Jakarta dan Sumatera Selatan. Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.