Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |12:29 WIB
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Nadiem Makarim (Foto: Yuwantoro Winduajie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim berharap majelis hakim menjatuhkan putusan bebas murni dalam perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook yang menjerat dirinya. Pernyataan itu disampaikan sebelum sidang lanjutan dengan agenda replik jaksa penuntut umum di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2026).

Menurutnya, fakta-fakta yang terungkap selama persidangan menunjukkan tidak adanya kerugian negara dalam proyek tersebut.

"Ya harapan terbesar kita sama ya, sama masyarakat luas juga harapannya bebas murni. Gitu harapan besarnya. Karena memang fakta persidangannya sudah sangat jelas," kata Nadiem.

Ia menilai tuduhan adanya kerugian negara dalam pengadaan chromebook tidak masuk akal, karena program tersebut justru disebut menghasilkan penghematan anggaran. Menurut Nadiem, penggunaan chromebook memberikan efisiensi hingga Rp3,6 triliun dibandingkan opsi perangkat berbasis Windows.

Ia menjelaskan salah satu faktor penghematan berasal dari biaya lisensi perangkat lunak dan pengelolaan perangkat yang tidak perlu dikeluarkan.

"Bagaimana ada kasus di mana dibilang ada kerugian negara padahal menghemat minimal Rp3,6 triliun. Itu yang sangat tidak masuk akal," ujarnya.

Nadiem juga menyoroti harga chromebook yang menurutnya relatif lebih murah dibandingkan laptop yang digunakan instansi pemerintah lain pada periode yang sama. Ia mempertanyakan alasan proyek tersebut dipersoalkan, sementara opsi yang dipilih justru dinilai lebih hemat bagi negara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement