Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Disegel Polisi, Tukang Bawang Putih Minta Perlindungan ke Komisi III DPR

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 09 Juni 2026 |22:05 WIB
Disegel Polisi, Tukang Bawang Putih Minta Perlindungan ke Komisi III DPR
DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, sebagian bawang putih yang berada di dalam toko maupun kendaraan diduga telah mengalami kerusakan karena merupakan komoditas yang mudah mengalami penurunan kualitas jika disimpan terlalu lama.

"Terakhir di dalam toko dan di mobil masih ada bawang yang kemungkinan sudah rusak. Secara prosedur hukum, barang seperti ini seharusnya dapat dilelang melalui mekanisme yang berlaku dan hasilnya disimpan sesuai ketentuan. Namun sampai sekarang barang tersebut belum dilelang," jelasnya.

Selain menunggu respons dari Komisi III DPR RI, tim kuasa hukum juga menyiapkan langkah hukum lainnya. Mereka berencana melaporkan perkara tersebut ke lembaga pengawas kepolisian serta mengajukan gugatan praperadilan.

Menurut Nugraha, langkah tersebut ditempuh untuk memperoleh kepastian hukum sekaligus memperjuangkan hak-hak kliennya yang terdampak akibat penyegelan usaha dan penyitaan barang dagangan.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement