Hasil penyelidikan sementara, polisi telah menangkap dua pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Keduanya merupakan anak di bawah umur.
Satu pelaku diduga memukul korban menggunakan gesper atau ikat pinggang, sedangkan pelaku lainnya melakukan pembacokan dengan celurit. Akibat serangan itu, korban mengalami luka bacok di bahu kanan.
“Kondisi korban mendapat perawatan tujuh jahitan di bahu kanan,” tutur Parman.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Palmerah. Dia memastikan penanganan kasus dilakukan sesuai ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak karena seluruh pihak yang terlibat masih berstatus pelajar dan di bawah umur.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.