Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 13 Juni 2026 |16:33 WIB
Pembawa Molotov saat Demo Mahasiswa Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi pembawa molotov demo mahasiswa ditetapkan tersangka (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Untuk pria lainnya yang juga ditangkap, yakni R, saat ini masih berstatus saksi. Ia diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa.

"Saat ini, berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi," ucap Budi.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP. Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua orang yang diduga membawa bom molotov untuk menyusup ke dalam demo mahasiswa.

Kedua orang tersebut diduga berasal dari kelompok perusuh yang sudah berniat menyusup ke demo mahasiswa di Jakarta. ”Satgas Gakkum Polda Metro Jaya sudah mengidentifikasi beberapa kelompok orang yang akan bergabung dengan kelompok aksi mahasiswa dan ini membawa molotov. Dan sudah diamankan 2 orang saat ini oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” pungkas Budi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement