Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemerintah Percepat Penegasan Batas Desa 3 Kabupaten di Sultra

Rahman Asmardika , Jurnalis-Minggu, 14 Juni 2026 |08:12 WIB
Pemerintah Percepat Penegasan Batas Desa 3 Kabupaten di Sultra
Kemendagri menggelar Rakor Persiapan Lokasi Penegasan Batas Desa dalam program ILASPP.
A
A
A

"Merujuk pada arahan Menteri Dalam Negeri, bupati dan wali kota memegang peran kunci (lead) dalam menetapkan batas desa yang nantinya disahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) sesuai amanat Permendagri Nomor 45 Tahun 2016," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia meminta pemerintah daerah mendorong penuh fasilitasi proses regulasi dan penganggaran di daerah. Masyarakat juga harus ikut berpartisipasi aktif dalam penetapan batas desa guna meminimalkan konflik. Selain itu, kolaborasi pusat dan daerah harus diperkuat.

"Harus dimaksimalkan dukungan data, peta dasar dari BIG, dan teknologi ILASPP demi hasil yang akurat. Segera menerbitkan dan merampungkan Peraturan Kepala Daerah (Perbup) mengenai batas desa sebagai legalitas hukum formal untuk dilaporkan ke Kemendagri," pungkasnya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement