Selanjutnya, untuk penambahan alokasi anggaran kaporlap rutin sesuai dengan jumlah PNPP, kapordik, dan ofdik, penambahan alokasi anggaran DOB pembentukan satker baru dan peningkatan tipologi satker, serta penambahan alokasi anggaran terpusat untuk Operasi Damai Cartenz, Operasi Lilin, dan Operasi Ketupat.
"Penambahan alokasi anggaran penanggulangan bencana, rusuh massa, dan PAM VVIP. Penambahan alokasi anggaran event nasional dan event internasional," tuturnya.
Wakapolri melanjutkan, untuk sektor ketiga, kebutuhan anggaran ini ditujukan untuk belanja modal dengan kebutuhan sebesar Rp40,6 triliun.
"Yang diprioritaskan untuk pemenuhan kendaraan listrik pelayanan masyarakat dan SPKL, pemenuhan kendaraan khusus Brimob, pembangunan dan peningkatan pelayanan RPK kepolisian, pembangunan mako Polda, polres, polsek, polsubsektor wilayah perbatasan dan SPKT, pembangunan rumah dinas bagi anggota Polri, pemenuhan almatsus Polri dalam rangka untuk persiapan pengamanan Pemilu tahun 2029," katanya.
"Berdasarkan usulan tambahan tahun anggaran 2027, Polri akan mengusulkan kembali kekurangan tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran tersebut untuk dialokasikan pada pagu anggaran atau alokasi anggaran tahun 2027," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.