Dalam kesempatan yang sama, Ahmad mengaitkan penangkapan tersebut dengan Jokowi serta pihak pelapor dalam perkara tersebut. Ia bahkan menyampaikan pernyataan bernada konfrontatif kepada kubu Jokowi.
"Wahai kubu Jokowi 'termul-termul', puas kalian mendengar kabar penangkapan ini? Ini hukum yang kalian pamerkan sebagai penegakan keadilan?" ujarnya.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, pada Jumat (19/6/2026) pagi.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.