Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Banding Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas, Pengadilan Tinggi Jateng Kuatkan Putusan PN Solo

Ary Wahyu Wibowo , Jurnalis-Selasa, 23 Juni 2026 |04:02 WIB
Banding Gugatan CLS Ijazah Jokowi Kandas, Pengadilan Tinggi Jateng Kuatkan Putusan PN Solo
Banding gugatan CLS ijazah Jokowi kandas (Foto: Ary Wahyu/Okezone)
A
A
A

Kemudian yang kedua, gugatan CLS para penggugat tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dipersyaratkan. Penggugat dinilai sama sekali tidak mencerminkan atau tidak mewakili adanya kepentingan umum.

"Pengadilan Tinggi Jawa Tengah juga menyatakan bahwa penggugat tidak memiliki legal standing untuk mewakili kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara kuasa hukum penggugat, M Taufiq, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih akan menempuh langkah hukum dengan mengajukan kasasi. Dirinya optimistis akan menang dalam proses kasasi. Ia juga meyakini masih ada hakim yang baik, independen, cerdas, jujur, dan pemberani.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement