Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 24 Juni 2026 |23:30 WIB
Terungkap! Ini Alasan KPK Membantarkan Penahanan Gus Yaqut
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantarkan penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pembantaran dilakukan karena Gus Yaqut mengalami gangguan pada saluran pencernaan.

"Berdasarkan informasi medis, yang bersangkutan mengalami sakit pada saluran pencernaan," kata Budi, Rabu (24/6/2026).

Budi menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan tim dokter, kondisi yang dialami Gus Yaqut memerlukan penanganan lebih lanjut di rumah sakit berupa perawatan rawat inap.

"Pembantaran ini untuk memastikan hak-hak dasar seorang tersangka tetap terpenuhi," ujarnya.

Meski dilakukan pembantaran, Budi menegaskan langkah tersebut tidak akan mengganggu proses penyidikan.

"Penyidik akan terus memantau perkembangan kesehatannya, sekaligus memastikan proses penyidikan tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement