Hasil visum menunjukkan korban mengalami sejumlah luka akibat dugaan tindak kekerasan tersebut.
"Korban mengalami beberapa luka, di antaranya luka robek di kepala serta luka lebam pada kening, pipi, dan bibir akibat dugaan tindak kekerasan yang dilaporkan," ungkap Iwan.
Ia menambahkan, kedua belah pihak sempat menempuh upaya penyelesaian secara musyawarah. Meski demikian, proses hukum tetap berjalan dan penyidik masih melakukan penyelidikan serta penyidikan lebih lanjut.
"Meski diketahui sempat terdapat upaya penyelesaian secara musyawarah antara kedua belah pihak, Polres Metro Tangerang Kota tetap melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana akan ditangani secara profesional, proporsional, dan transparan," jelasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.