Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |11:14 WIB
Eks Menpora Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Dito Ariotedjo Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji/Okezone
A
A
A

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 pada awal Agustus 2025. Dalam perkembangan perkara tersebut, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz, sebagai tersangka pada awal 2026.

Selanjutnya, KPK menetapkan dua tersangka baru pada 30 Maret 2026, yakni Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba.

Sementara itu, pemilik biro penyelenggara haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur, tidak ditetapkan sebagai tersangka meski sempat dicegah bepergian ke luar negeri. Terakhir, pada 24 Juni 2026, KPK membantarkan penahanan Yaqut ke RS Polri karena mengalami gangguan kesehatan pada saluran pencernaan.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement