Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rita Widyasari

Yuwantoro Winduajie , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |12:49 WIB
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi Rita Widyasari
Ketum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Kembali Diperiksa KPK/Okezone
A
A
A

Penetapan tersangka dilakukan pada Februari 2026. Tiga perusahaan yang menyandang statua tersangka yakni, PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Ketiga korporasi tersebut diduga bersama-sama dengan Rita Widyasari menerima gratifikasi yang berkaitan dengan kegiatan produksi batu bara.

KPK menegaskan penyidikan perkara gratifikasi di sektor pertambangan batu bara ini terus dikembangkan guna menelusuri peran masing-masing pihak serta aliran dana yang diduga terkait dengan produksi per metrik ton batu bara di Kutai Kartanegara.

Rita diduga menerima gratifikasi dari perizinan pertambangan batu bara di wilayahnya. Nominal penerimaan disebut mencapai jutaan dolar AS, berkisar antara USD 3,3 hingga USD 5 per metrik ton batu bara.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement