Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ade Darmawan Heran Jaksa Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa?

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Selasa, 30 Juni 2026 |22:10 WIB
Ade Darmawan Heran Jaksa Tangguhkan Penahanan Roy Suryo: Kok Bisa, Ada Apa?
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan (foto: tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, mengaku heran dengan keputusan jaksa yang menangguhkan penahanan Roy Suryo setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan oleh penyidik. Menurutnya, selama berpraktik sebagai advokat, ia belum pernah menemukan kasus serupa.

Pernyataan itu disampaikan Ade saat menanggapi penangguhan penahanan Roy Suryo dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Tok! Sidang Pembuktian Ijazah Dimulai" yang disiarkan iNews, Selasa (30/6/2026).

"Dalam praktik saya, baik itu menangani, membantu klien, baik itu pelapor maupun terlapor, terlapor pernah kita juga dampingi. Artinya, belum pernah sepengalaman saya, sependek pengalaman saya, itu tidak dilakukan penahanan, tidak dilanjutkan penahanannya ketika pelimpahan tahap dua. Itu yang terjadi," kata Ade.

Ade mengaku merasa janggal dengan keputusan tersebut. Meski demikian, ia enggan berspekulasi mengenai alasan di balik kebijakan jaksa menangguhkan penahanan Roy Suryo.

"Sehingga saya merasa bahwa, oh kok bisa seperti ini, ada apa ya? Tetapi apa pun itu, itu kembali ke kewenangan," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus Roy Suryo merupakan kali pertama yang ia temui di mana penahanan tersangka ditangguhkan setelah memasuki tahap dua.

"Sehingga kekecewaan itu ada. Tetapi apa pun itu, ya saya menyadari bahwa ini adalah kewenangan. Tentunya saya juga senang Mas Roy tidak ditahan, tapi P21," pungkas Ade.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement