Saat menemui korban bernama Tegar dan keluarganya, Said mengaku menemukan sejumlah dugaan perlakuan tidak manusiawi yang dialami para pekerja.
"Yang membuat hati saya terenyuh dan saya yakin presiden juga akan memberikan perhatian khusus, adalah ayahnya ini kan cuma pedagang es, orang miskin, ya, diperlakukan anaknya seperti itu sampai nangislah pas saya tanya nangis," katanya.
Selain itu, ia juga memperoleh keterangan bahwa korban diduga disekap, dirantai, dan tidak diberi makan selama beberapa hari. Selama bekerja, korban juga diupah tak layak yakni hanya sebesar Rp500 ribu per bulan.
"Yang kedua, temuan saya di hasil penjelasan korban dan pengacaranya adalah disekap dan tidak diberi makan tiga hari, dirantai, dan diperlakukan tidak beradab dan tidak manusiawi," ucap Said.
Ia mengatakan, apabila seorang pekerja diduga melakukan pelanggaran hukum, penyelesaiannya harus dilakukan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan main hakim sendiri. Hal itu dilontarkan Said menanggapi tudingan dari pihak perusahaan yang mengklaim tiga karyawannya telah melakukan pencurian.