Di sisi lain, KBRI Phnom Penh mencatat adanya WNI yang justru baru masuk ke Kamboja untuk terlibat dalam jaringan penipuan daring di tengah upaya penegakan hukum yang gencar dilakukan oleh Pemerintah Kamboja.
"KBRI Phnom Penh mengimbau WNI yang masih berniat terlibat dalam tindak kejahatan ini untuk mengurungkan rencananya dan mencari pekerjaan yang legal," ungkap Krishnajie.
"Semua pihak termasuk WNI harus siap menghadapi konsekuensi hukum apabila terbukti masih melakukan aktivitas penipuan daring di Kamboja," pungkasnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.