Sugiono menjelaskan pemerintah Indonesia sejak awal telah menerima undangan resmi terkait prosesi pemakaman dan memutuskan menunjuk Duta Besar RI di Iran sebagai wakil pemerintah dengan berbagai pertimbangan teknis. Ia juga menjelaskan adanya keterbatasan waktu serta padatnya agenda kenegaraan di dalam negeri yang membuat pengiriman delegasi tingkat tinggi belum memungkinkan pada tahap awal.
“Karena pada saat itu juga kita melakukan persiapan kunjungan-kunjungan kenegaraan di Indonesia dan beberapa pejabat kunci juga memiliki kesibukan yang tidak memungkinkan untuk ke sana,” ujarnya.
Sugiono mengungkapkan, pihak Iran kemudian menetapkan ketentuan teknis mengenai akses kehadiran delegasi. Kondisi tersebut membuat pemerintah Indonesia tidak memiliki cukup waktu untuk mengirimkan pengganti dengan level pejabat yang dipersyaratkan.
“Kemudian kita mendapatkan konfirmasi bahwa pihak Iran hanya akan memberi akses kepada pejabat di atas Dubes pada tanggal 2 kalau saya tidak salah, jadi kita juga tidak memiliki kesempatan untuk mengirimkan pengganti,” tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.