Peristiwa lainnya terjadi di Jalan Bawang pada Kamis 9 Juli 2026. Korban berinisial MZS mengalami luka di bagian pinggang dan mendapat dua jahitan setelah diduga diserang oleh pengendara sepeda motor.
Selain dua lokasi tersebut, polisi juga mendalami kejadian serupa di Jalan Rusa, Jalan Tampak Siring, dan Jalan Singkarak.
“Petugas telah mengecek lokasi kejadian, memeriksa saksi, membawa korban untuk menjalani visum, serta berkoordinasi dengan pengurus lingkungan,” ujarnya.
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam, satu jaket bertudung (hoodie) berwarna abu-abu, dan satu kaus berwarna cokelat. Penyidik masih memeriksa KM dan para saksi serta mencari barang bukti lainnya.
Perkara tersebut ditangani berdasarkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.