Sehari sebelumnya, Selasa (14/7/2026), penyidik Kortas Tipikor juga mendatangi Kejaksaan Agung dengan membawa sejumlah barang bukti berupa boks kontainer bertuliskan "BAP dan Mindik LP01 dan LP02".
Meski demikian, hingga berita ini ditulis, penyidik belum memberikan keterangan kepada awak media mengenai maksud kedatangan mereka maupun keterkaitan barang-barang tersebut dengan proses penyidikan yang sedang berjalan.
Sebelumnya, beredar informasi bahwa kedatangan penyidik diduga berkaitan dengan proses pelimpahan barang bukti dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak penyidik.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.