Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Masih Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kejagung

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 16 Juli 2026 |10:01 WIB
Masih Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Ini Kata Kejagung
Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna.
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih belum memberikan sinyal positif terkait penahanan terhadap eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya yakin Febrie tak akan berusaha menghilangkan barang bukti meski tidak ditahan.

"Enggak (merusak barang bukti), kita yakin," kata Anang kepada wartawan, dikutip Kamis (16/7/2026).

Anang juga mengklaim, Febrie akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Ia menyebut Febrie juga tercatat masih berada di Indonesia dan telah dicekal oleh pihak Imigrasi.

"Karena kan pertama beliau ada. Beliau ada kok. Kapan saja tinggal diperiksa saja, tinggal tunggu. Saya yakin beliau masih ada di Indonesia," ujar Anang.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement