"Hasil uji Laboratorium Forensik menunjukkan bahwa serpihan logam tersebut identik dengan mortir yang masih utuh dan seluruhnya berasal dari jenis yang sama," ucap Gede Suhartawan.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Kombes Pol Parasian Herman Gultom menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa 25 orang saksi guna memperoleh gambaran secara utuh mengenai rangkaian peristiwa ledakan tersebut. Total terdapat lima warga yang diduga terlibat dalam aktivitas yang memicu ledakan.
"Hasil penyidikan menunjukkan adanya lima orang yang diduga melakukan aktivitas memotong atau membongkar mortir yang masih mengandung bahan peledak aktif hingga memicu terjadinya ledakan,” pungkas Parasian.
Diketahui, ledakan tersebut terjadi di Kompleks Perikanan Jalan Walter Mongonsidi, Kampung Yenures, Distrik Biak Kota, Minggu 31 Mei 2026 sekitar pukul 14.45 WIT.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.