Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Dalami Praktik Culas Opini WTP Muara Enim dari Pejabat hingga Pegawai BPK

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 17 Juli 2026 |13:30 WIB
KPK Dalami Praktik Culas Opini WTP Muara Enim dari Pejabat hingga Pegawai BPK
KPK (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Untuk memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis 16 Juli 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.

"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi, dikutip Jumat (17/7/2026).

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Termasuk dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," ungkap Budi.

Selain mendalami proses audit, penyidik juga mengonfirmasi dugaan keterlibatan pihak swasta berinisial AG dalam perkara tersebut. KPK menduga AG memiliki akses maupun kendali yang dapat memengaruhi proses audit pemeriksaan atas laporan keuangan Pemkab Muara Enim.

"Penyidik mengonfirmasi berkaitan dengan pihak swasta saudara AG yang kemudian bisa memiliki akses ataupun kendali di dalam dugaan pengaturan audit pemeriksaan di BPK untuk wilayah Muara Enim tersebut," kata Budi.

Budi menjelaskan, penyidik sebelumnya juga telah menggeledah rumah Bobby sebagai bagian dari rangkaian penyidikan. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang saat ini telah dianalisis untuk memperkuat pembuktian perkara.

"Penyidik mengamankan beberapa barang bukti elektronik yang tentunya juga sudah dilakukan ekstraksi untuk memperkuat informasi ataupun keterangan agar membuat perkara ini menjadi terang benderang," imbuh Budi.

Usai menjalani pemeriksaan selama kurang lebih sembilan jam di Gedung Merah Putih KPK, Bobby memilih irit bicara kepada awak media. Ia hanya menyatakan telah memberikan seluruh keterangan yang dibutuhkan penyidik dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement