JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung, Jumat (17/7). Mereka dipanggil dalam rangka penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan, keempat anggota legislatif itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus yang tengah disidik.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan TPK pemerasan, dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (17/7/2026).
Adapun keempat saksi itu di antaranya:
1. Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono (MRS)
2. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Abdulah Ali Munib (ABD)
3. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Ebin Sunaryo (EBS)
4. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Sabar (SB)
Budi belum merinci apakah saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan KPK. Ia juga tidak menjelaskan ihwal materi penyidikan yang akan didalami kepada para saksi.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ditreskrimum Polda Jawa Timur," tandasnya.
Sebagai informasi, Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW) dan ajudannya Dwi Yoga Ambal (YOG) sebagai tersangka. Keduanya diduga terlibat dalam tindak pidana terkait pemerasan.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan perkara ini, bermula saat Gatut melantik sejumlah pejabat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
Usai pelantikan, para pejabat ASN itu langsung diminta untuk menandatangani surat pernyataan mundur dari jabatan, dan mundur dari ASN jika tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Dokumen inilah yang digunakan Gatut sebagai sarana untuk mengendalikan sekaligus menekan para pejabat agar loyal dan menuruti setiap perintah.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.