JAKARTA - Polri membantah isu tentang penangkapan aktivis warga Palestina di Indonesia. Menurut Polri, warga negara asing (WNA) asal Palestina yang ditangkap adalah buronan Interpol yang dicari atas tuduhan tindak pidana terorisme.
Sebagai informasi, Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri menangkap WNA asal Palestina bernama Abdul Karim yang kemudian dideportasi ke Siprus. Menurut Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, Abdul Karim bukanlah seorang aktivis, melainkan buronan NCB Interpol Nicosia dan pelaku tindak pidana terorisme.
"Bahwa yang bersangkutan merupakan subjek Interpol Red Notice dari NCB Interpol Nicosia. Yang bersangkutan bukan aktivis, melainkan pelaku dari tindak pidana terorisme," kata Untung saat dikonfirmasi, Senin (20/7/2026).
Untung mengungkapkan, penangkapan terhadap Abdul Karim dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme kerja sama Interpol. Ia juga membantah kabar yang menyebut Abdul Karim akan dipindahkan ke negara lain selain Siprus.
"Kami bekerja sesuai dengan prosedur dan mekanisme. Tidak tiba-tiba, tentunya berdasarkan analisis intelijen yang kami terima. Terlebih disampaikan akan ditransfer kepada pihak negara lain selain Siprus, itu sangat tidak benar," ujar Untung.
Ia menyebut Abdul Karim ditangkap di Indonesia pada Kamis, 16 Juli 2026. Setelahnya, ia langsung dideportasi ke negara Siprus sesuai permohonan penangkapan yang diajukan ke Interpol.
"Penangkapan hari Kamis, tanggal 16 Juli 2026, dan dideportasi tanggal 17 Juli 2026," tutur Untung.
Untung menegaskan proses deportasi tersebut merupakan hal yang lazim dilakukan terhadap buronan internasional yang telah diamankan.
Lebih lanjut, ia menyebut Abdul Karim diketahui membawa tiga paspor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, dua di antaranya diduga merupakan paspor palsu.
"Kebetulan yang bersangkutan memiliki tiga paspor (Palestina dan dua paspor negara Eropa). Saya teliti ternyata dua paspor atas negara Eropa merupakan paspor palsu dari SLTD (Stolen and Lost Travel Document), kemungkinan berasal dari pencurian," tutupnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.