Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |17:07 WIB
Tim Khusus 9 Jaksa Mulai Bekerja Tangani Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah/Okezone
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan, bahwa tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa telah mulai bekerja menangani penyidikan perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

“Iya (tim khusus) sudah mulai bekerja,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna dikutip Selasa (21/7/2026).

Adapun kesembilan penyidik khusus yang menangani perkara itu yakni Agus Salim, Muhibuddin, Katarina Gersang dan Riono. Kemudian Agus Sahat, Irene Putri, Renaldi, Z Tadong Alo dan juga Hari Wibowo.

Dalam perkara ini, Kejagung menerima dua tersangka yang dialihkan dari Polda Metro Jaya. Mereka adalah pihak swasta Don Ritto dan eks Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah.

Kejagung menerbitkan tiga surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret Febrie Adriansyah. Ketiga sprindik itu terkait tindak pidana korupsi dan TPPU untuk PT Krakatau Steel, pengadaan batu bara PLTU untuk PLN yang mengakibatkan blackout, hingga perkara Asabri.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement