Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 21 Juli 2026 |21:52 WIB
Kronologi Pembunuhan Prajurit TNI AD di Tangerang dan Peran 4 Tersangka
Ilustrasi Pelaku Pembunuhan/Okezone
A
A
A

TANGERANG - Polisi menangkap empat pelaku pembunuhan prajurit TNI AD, Prada Arif Budi Sampurna di pinggir Jalan Cluster Turquoise, Pondok Hijau Golf Summarecon, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.  Polisi mengatakan, para pelaku memiliki peran yang berbeda.

“Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7/2026).

Wira menjelaskan satu orang pelaku penusukan, yakni H (21), menyerahkan diri ke polisi usai tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. Wira menuturkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

"Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat," ujarnya. 

"Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," lanjut dia.

 

Wira kemudian, merinci peran dari masing-masing pelaku dalam kasus tersebut. Pelaku BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban dan pelaku RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor.

"Kemudian yang terakhir (H) mengejar korban, memukul korban, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau," pungkasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement