JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di Bandar Lampung, berinsial H. Belum diketahui barang bukti yang disita dalam penangkapan tersebut.
Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan terduga teroris seorang pria berinsial AR di wilayah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat (Jabar), pada Senin 20 Juli 2026.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Mayndra Eka Wardhana mengungkapkan, terduga teroris di Lampung tersebut merupakan jaringan yang sama dengan yang ditangkap di Ciamis.
"Ada juga di lampung kasus yang sama. Inisial H di Bandar Lampung," kata Mayndra dikonfirmasi Okezone, Selasa (21/7/2026).
Penangkapan itu, kata Mayndra, tindakan tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum berdasarkan hasil penyidikan mendalam terhadap adanya aktivitas propaganda, rekrutment dan penghasutan melalui platform medsos.
"Dalam proses tersebut, penyidik menemukan adanya penyebaran berbagai materi yang mengandung narasi radikalisme dan terorisme, legitimasi terhadap kekerasan," ujarnya.