Roy Suryo menambahkan, Rismon Sianipar bisa jadi saksi mahkota jika status hukumnya masih tersangka.
“Kalau dia masih tersangka, kemudian dia jadi saksi mahkota, menyerang kami, itu boleh,” tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.