Dia juga menegaskan, bahwa pengajuan praperadilan tersebut bukan bertujuan untuk menunda jalannya persidangan pokok perkara.
Sementara itu, sidang praperadilan digelar di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan dengan hakim tunggal I Ketut Darpawan. Roy Suryo hadir langsung sebagai pemohon didampingi tim kuasa hukumnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.