JAKARTA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Keputusan tersebut diambil karena kondisi kesehatannya yang belum pulih.
Hotman Paris tampak menggunakan kursi roda saat memberikan keterangan kepada awak media di RS Medistra, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Ia juga memperlihatkan bagian pinggangnya yang dibalut kain hitam untuk membantu meredakan nyeri akibat saraf kejepit.
"Bagian-bagian pinggang bawah. Kan saya sebelum ke sini, sebelum operasi di Singapura ya, di awal Juli saya sudah bolak-balik ke Medistra, termasuk Ibu Dokter Penny yang merawat. Terus saya akhirnya operasi saraf kejepit di rumah sakit di Singapura, di Novena. Akhirnya dioperasi, dibius total, dua malam opname," ujar Hotman.
Menurut Hotman, usai menjalani operasi di Singapura, ia seharusnya menjalani rawat inap selama empat malam. Namun, ia memutuskan keluar dari rumah sakit setelah dua malam sehingga membuat dokter yang menanganinya marah.
"Harusnya empat malam opname, tapi seperti biasa aku raja bandel. Baru dua malam aku kabur ke Hilton Hotel di Singapura, padahal dokter-dokternya marah, nggak boleh," tuturnya.