Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Bupati Kuansing, KPK Periksa Sekjen ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut

Nur Khabibi , Jurnalis-Kamis, 23 Juli 2026 |14:37 WIB
Kasus Bupati Kuansing, KPK Periksa Sekjen ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (foto: Okezone)
A
A
A

Selain dugaan suap jabatan, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

"Selain dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemkab Kuansing, KPK juga menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya oleh SA terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT)," kata Direktur Penyidikan KPK Taufik.

"Adapun uang yang diminta diduga merupakan sebagian dari Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota KUD yang merupakan para petani di Kuansing. Dengan kata lain, penghasilan para petani yang berkisar ratusan ribu rupiah per bulan tersebut diduga harus dipotong setengahnya," sambungnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement