"Kami tanyai 709 dokumen yang sudah kami data itu menghasilkan 2.000 lebih pertanyaan," kata dia.
Adapun dalam persidangan hari ini, eksepsi Tifa dikabulkan oleh majelis hakim. Tifa menyebut bahwa hal ini merupakan kehendak dari Yang Maha Kuasa.
"Kami bersama advokat itu sebenarnya sudah lebih dari siap untuk sidang. Tetapi, ya Allah menghendaki bahwa pada hari ini ada keputusan terbaik yang didatangkan langsung dari Allah dalam bentuk eksepsi kami diterima," tandasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.