Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Bakal Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |13:27 WIB
Dilantik Jadi Jampidsus, Kuntadi Bakal Tuntaskan Kasus Besar hingga Evaluasi Perkara
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi (foto: Okezone)
A
A
A

Kuntadi menegaskan, dalam menangani perkara tindak pidana khusus, pihaknya akan tetap berpegang pada prinsip integritas, objektivitas, dan transparansi.

"Hal yang paling harus kami jaga adalah integritas, objektivitas, dan transparansinya," tegasnya.

Ia menambahkan, koordinasi pengawasan tetap dilakukan bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas), sementara dukungan administrasi serta pengendalian teknis penanganan perkara akan dijalankan oleh jajaran Jampidsus.

"Untuk koordinasi tetap Pak Jamwas. Namun, dukungan administrasi dan pengendalian teknis lainnya akan kami lakukan," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement