Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jamwas Tegaskan Pelimpahan Perkara dari Polri ke Kejagung Bukan Hal Baru

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 24 Juli 2026 |15:18 WIB
Jamwas Tegaskan Pelimpahan Perkara dari Polri ke Kejagung Bukan Hal Baru
Jamwas Kejagung, Rudi Margono (foto: Okezone)
A
A
A

Rudi juga menilai penanganan perkara di Kejaksaan Agung lebih efektif, karena proses penyidikan dan penuntutan berada dalam satu institusi sehingga memudahkan koordinasi hingga tahap persidangan.

"Jika diserahkan ke lembaga aparat di Kejaksaan yang kebetulan juga penyidik, mudah-mudahan ke depan tidak bolak-balik, karena menurut undang-undang, korupsi adalah perkara yang harus didahulukan," ujar Rudi.

"Nah, alasan hukum seperti itulah sehingga penanganan perkara oleh penyidik pada Jampidsus sangat argumentatif dan secara hukum bisa diterima," pungkasnya.
 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement