Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Putusan MK Dinilai Harus Jadi Acuan Audit Kerugian Negara

Awaludin , Jurnalis-Sabtu, 25 Juli 2026 |11:52 WIB
Putusan MK Dinilai Harus Jadi Acuan Audit Kerugian Negara
Mahkamah Konstitusi (foto: Okezone)
A
A
A

Senada dengan itu, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia, Anang Zubaidy, menilai putusan Mahkamah Konstitusi telah memberikan penegasan bahwa lembaga yang berwenang melakukan audit kerugian negara adalah BPK sebagaimana diatur dalam Pasal 23E Undang-Undang Dasar 1945.

"MK dengan merujuk pada, kalau saya membacanya itu tafsir sistematis, dia merujuk pada bunyi konstitusi, Pasal 23E Undang-Undang Dasar, bahwa satu-satunya badan atau lembaga negara yang ditunjuk untuk melakukan audit kerugian negara itu adalah BPK. Nah, itu clear dinyatakan di dalam pertimbangan," ujar Anang.

Menurutnya, putusan tersebut membawa konsekuensi hukum bagi aparat penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, maupun KPK. Dokumen hasil audit kerugian negara, kata dia, semestinya hanya dapat dijadikan dasar apabila berasal dari lembaga yang diberi mandat oleh konstitusi.

"Artinya saya meyakini bahwa ini secara hukum pun harus dipatuhi oleh penegak hukum, bahwa audit kerugian keuangan negara itu ya hanya boleh dilakukan oleh BPK," katanya.

Anang juga mendorong agar fungsi BPKP dikembalikan sebagai lembaga pengawasan internal atau operasional, bukan sebagai pihak yang menetapkan kerugian negara dalam perkara pidana.

Menurut dia, apabila BPKP menemukan indikasi tindak pidana dalam hasil pengawasannya, laporan tersebut cukup disampaikan kepada BPK untuk dilakukan audit kerugian negara.

"Artinya, yang harus dirombak adalah alur birokrasi dan pelaporannya. Aparat penegak hukum dan lembaga negara harus segera membangun mekanisme koordinasi baru, di mana hasil kerja BPKP diposisikan sebatas indikasi awal, bukan vonis akhir. Nanti hasil audit BPK itulah yang kemudian diserahkan ke penegak hukum dan DPR," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement